Sutias Handayani: Koordinasi yang Baik Ringankan Pekerjaan


Sesulit apapun masalah atau pekerjaan yang dihadapi akan menjadi mudah kalau melakukan koordinasi yang baik. Demikian yang disampaikan Ketua Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Provinsi Sumatera Utara, Hj Sutias Handayani Gatot Pujo Nugroho saat perkenalan dan penyerahan SK kepengurusan BK3S Sumut di Aula Beringin Lantai 8 Kantor Gubsu, Jumat (15/6/2012).

“Disini kita berusaha untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan sosial dalam arti bukan hanya ketika terjadi bencana dan bukan ketika melihat kemiskinan baru kita bekerja tapi kita senantiasa bekerja sepanjang kepengurusan kita maka ketika kita bekerjasama dengan baik Insa Allah kegiatan ini akan memperoleh hasil yang maksimal,” katanya.

Dia juga menceritakan kemarin saat bertemu Wapres RI Boediono dalam kunjungan kerja BK3S yang dihadiri 33 provinsi telah  mengingatkan untuk bekerja maksimal dan penuh dengan koordinasi yang baik. Karena menurutnya dengan kordinasi yang baik maka pekerjaan yang sulit akan menjadi mudah.

“Pak Wapress RI menitipkan pesan bila kita membuat sesuatu seperti ini kepengurusan atau kerjasama bukan hanya sekedar seremonial saja tapi bagaimana kita bisa memberi tangungjawab dan membuat kegiatan-kegiatan yang bersifat kongkrit sehingga ketika kita bisa bekerjasama dengan baik maka pekerjaan yang sulit akan manjadi mudah,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Sutias, banyak sekali “PR” yang harus dikerjaan BK3S dalam melaksanakan koordinasi kegiatan sosial masyarakat seperti bidang pendidikan, keluarga miskin rumah tidak layak huni sungai sebagai sumber kehidupan yang tercemar.  “Untuk itu mari kita buat rapat kerja apa yang utama kita lakukan ada program jangka panjang dan pendek yang hal-hal insidentil yang bisa kita lakukan,” harapnya.

Sementara itu, Sekdaprov Sumut Nurdin Lubus yang juga dewan penasehat BK3S sangat bangga terbentunknya pengurus baru BK3S Sumut. Oleh karena itu dirinya mengucapkan selamat atas kepengurusan BK3S masa bakti 2011-2016 .

“Keberadaan BK3S di sumut adalah merupakan kebutuhan kita semua sebagaimana fungsinya sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di sumut dengan mengkoordinasikan membina dan mengembangkan  kegiatan pembangunanan kesejahteran sosial yang dilaksanakan oleh masyarakat oleh organisasi sosial dan LSM yang bergerak dibidang sosial sebagaimana yang telah diamatkan kedalam uu no 11 tahun 2009 tentang kesejahteran sosial pasal 41 dan 42 mengenai peran serta masyarakat dalam penyelenggara kesejahteraan sosial baik secara individu maupun secara kelompok,” ujarnya.

Untuk itulah dibutuhkan suatu badan yang bertugas mengkoordinasikan dan mendorong yakni BK3S ini.
Melalui acara ini, Lanjut Sekdaprov kami  berharap pengurus sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dapat melakukan konsolidasi dan menyusun rencana program kerja yang dapat diimplementasikan untuk mencapai sasaran dan tujuan. “Kiranya sebagai mitra pemerintah Provsu siap mendukung dan bekerja sama untuk mewujudkan kesejahterana di Sumut,” tegasnya.

Menurutnya, BK3S sebagai badan yang memiliki orientasi kerja menyangkut kegiatan-kegiatan kesejahteraan sosial, tentunya eksistensi badan ini akan sangat membantu pemerintah daerah, dalam rangka mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan sosial yang begitu banyak di tengah masyarakat.

“Tugas-tugas BK3S bukanlah sebuah tugas yang mudah, tetapi juga bukan sebuah hal yang tidak mungkin diwujudnyatakan karena kunci penyelesaiannya sangat tergantung pada komitmen, niat dan kerja keras kita sendiri,” ujarnya.(tim)

Posted on 15 Juni 2012, in News. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan komentar